mon aromasa oreng salembhu duliyen adaftar ben ajek ca kanca se laen mak le agabung keya,mon ramme kan pade bisa a chatting ben aberrik kaber ben ilmo pangatoan se aguna ka ca-kanca sadeje............!!!!!!

MON LA MARE LOG IN,TARETAN SADEJE BISA CHATTING BEN CA KANCA SE LAEN KALABEN MECE' TOMBOL "LOG IN" SE BEDE E MENU CHAT BOX...

E ATORE E COBA.......
mon aromasa oreng salembhu duliyen adaftar ben ajek ca kanca se laen mak le agabung keya,mon ramme kan pade bisa a chatting ben aberrik kaber ben ilmo pangatoan se aguna ka ca-kanca sadeje............!!!!!!

MON LA MARE LOG IN,TARETAN SADEJE BISA CHATTING BEN CA KANCA SE LAEN KALABEN MECE' TOMBOL "LOG IN" SE BEDE E MENU CHAT BOX...

E ATORE E COBA.......
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
Cari sesuatu di sini
Latest topics
»  Trik melacak ponsel berbasis Android kamu yg hilang
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeSat Oct 27, 2012 10:35 pm by eka_soghi

» 5 Desa terindah di dunia
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeFri Jul 27, 2012 8:44 am by eka_soghi

» Buruknya pelayanan penyeberangan antar pulau kabupaten sumenep
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeMon Jul 23, 2012 12:07 pm by eka_soghi

» Avacs Live Chat
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeMon Jun 11, 2012 9:09 pm by not

» tool back up file di blackberry anda
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeTue May 29, 2012 10:20 pm by eka_soghi

» Daftar Jumlah BOS yg di terimah sekolah di masalembu
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeSat May 26, 2012 9:17 pm by eka_soghi

» cara lacak BB kita yang hilang
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeSun May 20, 2012 4:16 pm by eka_soghi

» 5 ‘Pertamini’ Digerebek di Probolinggo
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeFri May 04, 2012 6:37 pm by eka_soghi

» akibat dari tidak memakai alas kaki
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeThu Apr 26, 2012 4:52 pm by eka_soghi

klik dan dapatkan uang di sini
Donasi Forum
web hosting gratis
Web Hosting
IP

 

 Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis

Go down 
PengirimMessage
eka_soghi

eka_soghi


Jumlah posting : 136
Reputasi : 4
Join date : 30.11.10
Age : 43
Lokasi : kuta,bali

Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Empty
PostSubyek: Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis   Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis Icon_minitimeSun Mar 27, 2011 5:37 pm

Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) versi Pemerintah. Menurut Peneliti Hukum ICW Donal Fariz, rancangan ini justru menjadi ancaman bagi upaya pemberantasan korupsi.

Dia menilai sejumlah pasal dalam RUU lebih kompromis dibanding pasal di Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi yang berlaku saat ini. "Sehingga wajar jika langkah pemerintah ini dikatakan berseberangan dengan upaya agenda pemberantasan korupsi," kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Minggu 27 Maret 2011.

Donal mengungkapkan, setidaknya ada sembilan norma yang hilang atau melemah di RUU Tipikor dibanding UU saat ini. Pertama, hilangnya ancaman hukuman mati, kemudian hilangnya ancaman hukuman minimal di sejumlah pasal. Padahal, menurutnya, ketentuan ancaman hukuman minimal adalah ciri 'kejahatan luar biasa' dari korupsi di Indonesia. "Penurunan ancaman hukuman minimal menjadi hanya satu tahun ini dikhawatirkan menjadi pintu masuk memberikan hukuman percobaan bagi koruptor," ujarnya.

Dalam draf revisi itu juga ditemukan melemahnya sanksi untuk mafia hukum seperti suap untuk aparat penegak hukum. Kemudian adanya pasal yang potensial mengkriminalisasi pelapor kasus korpsi. "Lantas di mana partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi," dia menambahkan.

RUU juga mengatur mengenai korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum (pasal 52). Menurutnya, meskipun dalam klausul itu disebutkan pelepasan hanya dilakukan setelah uang dikembalikan dan pelaku mengaku bersalah, hal ini tetap saja dinilai sebagai bentuk kompromi terhadap koruptor. "Apalagi korupsi tak bisa dinilai hanya dari nilai uang melainkan juga unsur jahat dan busuknya perbuatan," ujarnya.

Selain itu, kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak disebutkan secara jelas dalam RUU. Padahal di pasal sebelumnya posisi KPK sebagai penyidik korupsi disebutkan secara tegas. "Hal ini harus dicermati agar jangan sampai menjadi celah membonsai kewenangan penuntutan KPK," jelasnya.

Doni menambahkan, melihat kondisi politik yang tak kondusif, sebenarnya revisi UU tidak tidak tepat dilakukan saat ini. "Apalagi kami menilai, di undang-undang lama tidak ada permasalahan signifikan untuk direvisi. Untuk itu kami pertanyakan ada apa ini pemerintah," ujarnya.



• VIVAnews
Kembali Ke Atas Go down
http://baliekasoghitour.blogspot.com
 
Nasional Jawa Timur ICW: Revisi UU Tipikor Terlalu Kompromis
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
 :: Pendidikan :: Hukum & Politik-
Navigasi: