Dari sebuah penelitian terbaru, ternyata sebuah tes darah sederhana
dapat digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi, hanya dalam tujuh
pekan kehamilan.
Pada studi itu, peneliti memeriksa 57
penelitian DNA janin dari sekitar 6.500 ibu hamil. Hasilnya kemudian
dipubikasikan dalam Journal of American Medical Association.
Dikutip dari
New York Times,
Jumat 12 Agustus 2011, dari tes analisis DNA janin dalam darah sang
ibu, jika kromosom Y hadir, ia akan memiliki anak laki-laki. Jika
tidak, berarti janin itu adalah perempuan.
Menurut
peneliti, temuan ini bisa membantu orang tua yang khawatir tentang
penyakit yang berkaitan dengan gender. Namun demikian, tes ini juga
bisa disalahgunakan orang lain.
Peneliti menyebutkan, hasil tes
ini bisa menjadi kabar baik bagi orang tua yang keturunannya berisiko
penyakit langka, yang berkaitan dengan gender kelainan genetik, seperti
kelainan otot Duchenne pada anak laki-laki atau sindrom Turner pada
anak perempuan.
Mengetahui jenis kelamin janin sejak dini juga
akan membantu orang tua menentukan apakah mereka perlu menjalani tes
genetik yang mahal. Namun, ini juga menimbulkan peluang seputar aborsi
selektif jenis kelamin yang tidak diinginkan.
Di China atau India, janin yang diketahui berkelamin perempuan kerap digugurkan karena mereka lebih memilih anak laki-laki.
Peneliti
berharap, ke depan, institusi yang menggelar layanan tes darah seperti
itu terlebih dahulu meminta orang tua untuk menandatangani surat
pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menggunakannya untuk
tujuan aborsi.
SUMBER