Kepolisian Negara
Republik Indonesia menyatakan bahwa Umar Patek, seorang anggota jaringan
teroris paling dicari di Asia, sudah dideportasi dari Pakistan ke
Indonesia.
"Memang benar tadi pagi jam 07.00 WIB tersangka Umar
Patek tiba di Halim Perdanakusuma yang dideportasi dari Pakistan ke
Indonesia dan sekarang sedang diproses dikirim ke Rutan Brimob Kelapa
Dua," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen
Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.
Polri telah menyiapkan pengamanan yang ketat karena Umar Patek adalah tokoh teroris kelas tinggi, ujarnya.
"Kita sudah siapkan pengamanan yang ketat, karena Umar Patek ini
tokoh teroris kelasnya tinggi. Maka kita selalu siaga waspada dan siap
mengamankan," kata Irjen Anton.
Umar Patek ditangkap di Pakistan dideportasi ke Indonesia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, katanya.
Sebelumnya, Polri juga melakukan koordinasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
untuk meminta konfirmasi dengan pemerintah Pakistan.
Umar Patek buron teroris yang paling dicari di Indonesia terkait
kasus pengeboman di Bali I dikabarkan tertangkap di Paskistan. Akibat
pembomam Bali itu, sekitar 202 orang tewas termasuk sejumlah warga asing
termasuk dari Australia.
Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden Bom Bali
2002 yang menewaskan 202 orang dalam sebuah serangan maut terhadap Sari
Club dan Paddy`s Bar, Kuta, Bali.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai
hari Kamis juga membenarkan telah tibanya tokok teroris itu di tanah air
yang mendapat pengamanan ketat tersebut.
sumber : antara news
di bawa pulang untuk hanya di hukum atau untuk mendapatkan informasi lebih untuk memutus jaringannya yg lebih besar biar tindakan terorisme di indonesia menjadi tidak berani untuk beraksi lagi di indonesia...??????