Kreatif tapi kebablasan, itulah kata yang cocok menggambarkan trik
pedagang bensin eceran di Probolinggo. Agar beda dan tampak eksklusif,
mereka menjiplak penampilan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Layaknya SPBU resmi, pedagang menjual Premium dan Solar menggunakan
pompa bensin. Rumah pompa juga dicat warna merah bagian atapnya. Bahkan
ada logo ‘Pasti Pas’, namun diplesetkan menjadi ‘Pasti Top’.
Mereka
tampaknya memanfaatkan momen kegalauan masyarakat terkait kebijakan
bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang hingga tak jelas, sehingga
menyebabkan beberapa SPBU resmi kehabisan stok. Pedagang dengan sistem
‘canggih’ ini pun berani memasang pengumuman harga Premium Cs Rp
5.000/liter di spanduknya. Padahal, bila di SPBU resmi sesuai peraturan
harganya Rp 4.500/liter.
Walhasil pompa bensin mini atau yang
dijuluki ‘Pertamini’ oleh warga sekitar digrebek Polda Jatim, Kamis
(3/5) malam. Ada lima Pertamini di Probolinggo yang ditutup
operasionalnya karena melanggar perizinan. “Benar, tim dari polda
melakukan penggrebekan pom bensin mini di probolinggo,”kata Kabid Humas
Polda Jatim, Kombespol Hilman Tayib, saat dikonfirmasi Jumat (4/5) pagi.
Penggrebekan
itu dilakukan karena pemilik Pertamini diduga melanggar perizinan
pendirian pom bensin. “Pom bensin itu digrebek karena permasalahan
perizinannya,”terangnya. Sementara hingga sekarang menurut Hilman,
pihkanya masih memeriksa pemilik pom bensin sebagai saksi. “Sekarang
masih taraf penyelidikan, jadi belum ada tersangkanya,”tambah Hilman.
Sementara
ketika disinggung terkait adanya keterlibatan anggota DPRD Probolinggo
yang membekingi pom bensin, Hilman tidak bisa memastikan perihal adanya
keterlibatan anggota dewan tersebut. “Kami belum bisa memastikan adanya
keterlibatan anggota DRPD, masih kita dalami,”ujarnya.
Sekadar
diketahui, selain melanggar perizinan, sebenarnya pedagang eceran
Premium Cs dilarang. Pedagang eceran termasuk yang menjual dengan
menggunakan botol-botol melanggar UU No.8 tahun 1981 tentang KUHP, UU
No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No.2 tahun 2001 tentang
minyak dan gas terkait penimbunan BBM. Sanksi yang mengancam, kurungan 5
tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.
Sebelumnya, Jatim juga
dihebohkan kasus penimpunan BBM oleh bos Akas III, Rudy Yahyanto, yang
juga merupakan warga Kota Probolinggo. Dia menimbun Premium dengan
memodifikasi busnya.
Sementara menurut penelusuran di lapangan,
kelima Pertamini itu berlokasi di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan.
Juga di Kelurahan Sidomukti dan Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan
Kraksaan. Selain itu di Desa Glagah dan di Kecamatan Besuk.
Penggerebekan
pom mini di Desa Ketompen menyedot perhatian publik Probolinggo.
Soalnya pom mini itu berlokasi di halaman rumah Ahmad Badawi, Ketua DPRD
Kabupaten Probolinggo.
Memed, panggilan akrab Ahmad Badawi, yang
dihubungi melalui HP-nya, Jumat (4/5) pagi tadi tidak aktif. Meski
terdengar nada panggil berkali-kali, namun HP itu tidak diangkat
(tersambung).
Dua pom mini lainnya diduga milik Sumo di Sidomukti.
Selain itu diduga milik Syamsudi, warga Kandangjati Kulon. “Saya kaget,
kok tiba-tiba pom mini di dekat rumah saya disegel dan digembok jajaran
polisi. Ada apa ini?” ujar Romli, warga Sidomukti. Pom mini milik Sumo
itu sudah berdiri sejak sekitar setahun silam.
Masyarakat setempat
termasuk Romli biasa membeli bensin eceran di pom mini itu. “Harganya
sama dengan bensin eceran pada umumnya, Rp 5.000 per liter. Kalau
pengecer pada umumnya pakai botol, ini langsung dituang pakai pompa
seperti di SPBU,” ujarnya.
Pada malam harinya, sejumlah keluar
karyawan pom mini itu marah-marah. Mereka menyayangkan mengapa karyawan
pom mini itu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. “Mereka itu
kan hanya pekerja biasa, bukan pemilik pom mini?” ujar seorang ibu
sambil menangis.
Setelah ke-lima pom mini itu disegel dan digembok,
praktis aktivitasnya berhenti. Sejumlah calon konsumen yang hendak
membeli bensin akhirnya ‘balik kanan’. “Lho kok pom-nya digembok,
mengapa?” ujar Faisal, warga Jl. Raya Pakarakan yang hendak membeli
bensin eceran di Desa Ketompen.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres
Probolinggo, AKP Heri Mulyanto yang dihubungi terpisah mengaku, tidak
punya wewenang menjelaskan soal pom mini yang digerebek. “Yang
menggeberek itu Polda Jatim, silakan tanya Polda. Saya tidak punya
wewenang menjawabnya,” ujarnya.
Disinggung apakah dirinya mengetahui,
AKP Heri mengatakan, dirinya tidak ikut dalam penggerebekan itu. “Saya
malam itu patroli ke Tiris, sambil cari buah manggis,” ujarnya. isa,m7
lucu bin aneh,apakah di masalembu ada yg seperti ini??
Sumber :
http://www.surabayapost.co.id