Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan penggunaan paspor elektronik. Sejauh ini, uji coba pembuatan paspor elektronik sudah dilakukan di tiga kota.
"Sekarang baru uji coba pada tiga kantor imigrasi di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Ini uji coba saja, tahun 2015 kita lakukan secara keseluruhan," kata Patrialis, usai peringatan hari HAM sedunia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2010.
Paspor elektronik itu berupa paspor dengan
chip yang memuat identitas pemegang paspor. "Sekarang ini paling baru 10 ribu (paspor) saja yang disiapkan," ujar Patrialis.
Patrialis menjelaskan batas waktu 2015 merupakan kesepakatan penggunaan paspor elektronik secara internasional, yang disepakati International Civil Aviation Organization. "Karena kita berhubungan dengan negara lain kalau ingin masuk negara itu," katanya.
Soal implementasi paspor elektronik, Indonesia boleh dibilang tertinggal dari negara tetangga di Asia Tenggara. Mereka yang telah mengimplementasikan paspor elektronik antara lain Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Patrialis mengatakan harga pembuatan paspor belum ditetapkan. Namun, dipastikan lebih mahal dari paspor biasa. "Karena teknologinya mahal," kata Patrialis. Harga pembuatan paspor elektronik ini diperkirakan sekitar Rp600 ribu, dua kali lipat dari harga pembuatan paspor biasa.
sumber : vivanews.com
wah kalu bisa terealisasi niih sangat bagus kayakna ,sangat setuju sekali tuuh