Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengamankan semua barang bukti yang
diklaim dimiliki oleh tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games di Sumatera
Selatan, M Nazaruddin.
"Selama dalam pelariannya, M Nazaruddin kerap mengumbar berbagai
skenario konspirasi korupsi maupun suap. Dia mengklaim memiliki bukti
korupsi uang negara yang dilakukan oleh beberapa tokoh penting," kata
anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Jakarta,
Kamis.
Menurut Aboe Bakar, KPK perlu mengamankan bukti-bukti tersebut bila
memang benar-benar ada, karena pasti akan banyak pihak yang merasa
terancam dan berusaha menghilangkan barang bukti itu.
Aboe menjelaskan, KPK dapat memanfaatkannya sebagai petunjuk,
meskipun barang bukti tersebut tidak secara langsung menunjukkan tidak
pidana korupsi.
Misalnya, jika benar-benar ada bukti penggunaan uang dalam pemenangan
Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat, KPK dapat menggunakannya
sebagai sebuah petunjuk.
Karena, lanjut dia, penggunaan uang untuk pemenangan ketua partai
politik bukanlah tindakan korupsi. "Yang perlu ditelusuri dari manakah
sumber dana tersebut, bila memang ada indikasi penggunaan uang APBN
sebagaimana dikatakan Nazaruddin," kata anggota DPR dari Daerah
Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.
Menurut Aboe, dapat saja digunakan pembuktian terbalik dalam proses kasus tersebut.
Ia menambahkan, untuk perkara Gayus Tambunan yang nilainya lebih
kecil saja, Presiden menginstruksikan penggunaan pembuktian terbalik.
Jadi, katanya, wajar jika pada kasus itu juga dilakukan hal yang serupa.
Ketika ditanya apakah tas kecil misterius yang disegel dan dititipkan
kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolumbia adalah barang bukti yang
selama ini dimaksud, Aboe menyatakan tidak tahu dengan pasti.
"Saya tidak tahu, namun kalau memang di dalamnya berisi flashdisk dan
CD yang selama ini ditunjukkan oleh Nazaruddin, tas tersebut harus
benar-benar diamankan. Apalagi disebutkan dalam CD ada rekaman petinggi
KPK, semoga penegakan hukum kasus ini tidak hanya sandiwara belaka,"
ujar Aboe Bakar Al Habsyi.
Seperti telah diberitakan pada Senin (8/
, mantan Bendahara Umum DPP
Partai Demokrat M Nazaruddin yang telah menjadi tersangka kasus korupsi
Wisma Atlet di Palembang akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolumbia.
Otoritas Kolumbia menangkap Nazaruddin setelah curiga terhadap paspor yang digunakan mantan politisi Demokrat tersebut.
Nazaruddin ke Kolumbia dengan menggunakan paspor milik Syarifudin.
Kini Syarifuddin tengah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait
penggunaan paspor miliknya oleh Nazaruddin.
M Nazaruddin keluar Indonesia sejak 23 Mei 2011. Dalam pelariannya,
Nazaruddin berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Selain
Singapura, Nazaruddin juga dikabarkan terdeteksi di Vietnam dan Kamboja,
sebelum akhirnya tertangkap di Kolombia.
sumber : NATARA NEWS
akhirnya setelah dalam perburuan yg cukup lama bang Nazar ketangkap juga...,bongkar saja semuanya bang,kalau emang benar adanya seperti yg abang sampaikan di media selama ini....